Itu adalah fase yang berlangsung beberapa bulan ketika industri telekomunikasi, lending, dan fintech merayakan kelahiran identitas digital. Begitu pula semua orang, yang membayangkan inklusi keuangan dari sebagian besar massa yang tidak memiliki rekening bank dan tidak terhubung. Dengan proses verifikasi elektronik penuh, biaya akuisisi pelanggan telah turun drastis, oleh karena itu kelangsungan penyediaan layanan jauh dan luas. Kemudian muncul putusan Mahkamah Agung pada Sep 2018 bahwa penggunaan proses verifikasi elektronik untuk memfasilitasi norma KYC (Know Your Customer) tidak diperbolehkan. Bahkan dengan persetujuan sukarela dari individu tersebut.
Namun, saat ini terjadi, hal-hal cenderung bergerak ke arah yang benar meskipun agak lambat. Terakhir, pada 9 November 2011, otoritas telekomunikasi di negara tersebut telah mengizinkan perusahaan telekomunikasi untuk mengadopsi proses KYC digital alternatif (ekyc) yang tidak mengharuskan kami untuk kembali ke proses lama pengumpulan dokumen fisik yang mahal. Harapannya adalah bahwa proses KYC digital atau perangkat lunak KYC yang sama akan diizinkan untuk industri peminjaman dan fintech dalam waktu dekat.
Ekyc sendiri dapat membantu dalam Perlindungan Data & Privasi Data di Indonesia (Data Protection & Data Privacy in Indonesia). terlebih di Indonesis sendiri pemahaman tentang perlindungan data sangatlah minim terjadi.
|