Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir site streaming film bajakan IndoXXI. Ternyata tak hanya itu, Kemenkominfo juga telah memblokir sebanyak 1. 130 situs serupa.
“Kominfo sudah blokir 1. 130 website surging ilegal, ” kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, Selasa (24/12/2019). Baca juga:
Dukung Pariwisata Aman di Labuan Bajo, BPNB Siagakan Helikopter dan Perahu CepatKementan Pastikan, Kebutuhan Pangan 2020 Damai TerkendaliDana BOS Tahap My spouse and i Sebesar Rp 9, 7 Triliun Sudah Disalurkan Kemenkeu ke 136. 579 Sekolah
Ferdinandus menjelaskan, meski sudah memblokir IndoXXI, tetapi situs streaming film bajakan tersebut hadir lagi dengan menggunakan alamat lainnya.
Berdasarkan info yang diterima detikINET, tanda IndoXXI yang telah ditutup aksesnya oleh Kominfo, yaiut indoxxi. city, indoxxi. web page, indoxxi. my. username, movieindoxxi. vip, indoxxi. biz. username, indoxxi. co. britain, maka bioskopindoxxi. xyz dan lain-lain.
indostarxxi hadir dengan isyarat baru, Kominfo seperti ditegaskan Ferdinandus, pemerintah tetao bertindak tegas terhadap site prohibido.
“Kami akan selalu berupaya blokir meskipun website tersebut muncul dengan nama baru, ” ucapnya.
Upaya sekarang dilakukan pemerintah sebagai bentuk mendukung penuh seluruh produk atau karya kreativitas, contohnya film, musik, dan lain.
“Karenanya pemerintah maka akan melalukan berbagai langkah untuk menyodorkan perlindungan hukum bagi tulisan kreatifitas. Bentuk dukungan kami dari Kominfo adalah oleh memblokir website streaming against the law yang sudah pasti melanggar ketentuan regulasi hak cipta dan karya intelektual, ” tutur pria yang disapa Nando.[ab]#@@#@!!
|